Kapuas – Proyek renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Bapak Walianto dalam rangka TMMD Reguler Ke-129 Kodim 1011/Kuala Kapuas kini mencapai penyelesaian. Pada Senin (27/7/2026), Satgas TMMD bersama dengan masyarakat setempat melakukan kegiatan pengecatan dan pemasangan lis plafon di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur.
Pekerjaan tahap terakhir ini memiliki peranan yang krusial guna meningkatkan kualitas renovasi sekaligus memberikan kenyamanan bagi penghuni rumah yang bersangkutan. Kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk merampungkan proyek tetapi juga untuk memperindah lingkungan tempat tinggal.
Satgas TMMD bekerja dengan cermat bersama para warga, memastikan bahwa setiap tahapan seperti pengecatan hingga pemasangan lis plafon terlaksana dengan optimal. Kerjasama tersebut menjadi simbol nyata dari gotong royong dalam rangka menciptakan hunian yang layak.
Dengan terlaksananya program RTLH ini, diharapkan keluarga Bapak Walianto akan segera menikmati rumah yang lebih sehat, aman, dan nyaman untuk ditinggali. Komitmen Satgas TMMD untuk menuntaskan semua target fisik menjadi bukti dedikasi dalam membantu masyarakat.
