Penyelesaian Rumah Layak Huni untuk Walianto oleh Satgas TMMD

Kapuas – Tim Satgas TMMD Reguler Ke-129 TA 2026 dari Kodim 1011/Kuala Kapuas terus menuntaskan proses rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik warga, Bapak Walianto, yang berlokasi di Desa Bandar Raya. Pada hari Senin (27/7/2026), kegiatan yang dilakukan meliputi pengecatan rumah serta pemasangan lis plafon, menjadi fokus utama pada penyelesaian akhir proyek ini.

Kerja sama dengan masyarakat setempat menjadi kunci dalam mempercepat proses pembangunan rumah yang lebih layak huni. Partisipasi warga dalam kegiatan ini menunjukkan adanya sinergi yang kuat yang terbentuk antara Satgas TMMD dan masyarakat, mempercepat setiap tahapan pembangunan.

Pengecatan dan pemasangan lis plafon tidak hanya berfungsi untuk menghias rumah, tetapi juga berperan penting dalam meningkatkan kenyamanan serta daya tahan bangunan tersebut secara keseluruhan. Hal ini menjadi perhatian utama agar rumah yang dibangun tidak hanya sekadar terlihat bagus, tetapi juga nyaman untuk dihuni.

Dengan mendekatnya akhir dari proses rehabilitasi, rumah Bapak Walianto diharapkan segera dapat dihuni, memberikan kenyamanan dan manfaat yang besar bagi seluruh anggota keluarganya. Kerja keras dan kebersamaan selama pelaksanaan TMMD menunjukkan bahwa pembangunan desa bisa dilakukan secara efektif melalui kolaborasi antara TNI dengan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *