Kapuas – Inisiatif rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang dilaksanakan dalam rangka TMMD Reguler Ke-129 TA 2026 Kodim 1011/Kuala Kapuas memberikan dampak positif bagi masyarakat di Desa Bandaraya. Salah satu aktivitas yang dilakukan adalah pembongkaran lantai kamar dari rumah Ibu Wahida pada Sabtu (25/7/2026).
Pembongkaran tersebut adalah bagian dari upaya renovasi secara menyeluruh dengan tujuan untuk membangun rumah yang memiliki struktur lebih kokoh dan sesuai dengan standar kelayakan huni yang dibutuhkan. Proses ini menjadi langkah awal untuk menciptakan lingkungan hunian yang lebih baik.
Personel Satgas TMMD bekerja sama dengan warga setempat dalam melaksanakan seluruh pekerjaan ini, menunjukkan semangat gotong royong yang sangat tinggi dalam mencapai target program. Partisipasi masyarakat di setiap tahap pembangunan mencerminkan tingkat kepedulian mereka terhadap kesuksesan gelaran TMMD.
Dansatgas TMMD menekankan bahwa fokus RTLH tidak hanya pada perbaikan fisik bangunan, tetapi juga pada peningkatan kualitas hidup masyarakat dengan menyediakan hunian yang lebih sehat, aman, dan nyaman. Ibu Wahida merupakan salah satu dari lima rumah yang menjadi bagian dari proyek TMMD Ke-129 di Desa Bandaraya, dan harapan agar pembangunan ini selesai tepat waktu terus digelorakan.
