Kapuas – Proyek rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dalam rangka TMMD Reguler Ke-129 TA 2026 Kodim 1011/Kuala Kapuas terus menunjukkan kemajuan yang menggembirakan. Pada hari Sabtu (25/7/2026), rumah milik Bapak Walianto (51) yang berlokasi di Desa Bandaraya telah memasuki tahap akhir dengan dimulainya kegiatan pengecatan.
Pengecatan menjadi salah satu proses penting setelah para pekerja menyelesaikan pemasangan dinding kalsiboard. Proses ini bertujuan untuk menyempurnakan estetika rumah sekaligus memberikan proteksi pada dinding agar lebih tahan lama.
Para anggota Satgas TMMD bersama dengan masyarakat setempat berkolaborasi dalam mengecat setiap sudut rumah dengan penuh kehati-hatian. Kerjasama yang harmonis ini membuat tahapan finishing berjalan dengan baik dan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Dansatgas TMMD Ke-129 dari Kodim 1011/Kuala Kapuas mengungkapkan bahwa langkah pengecatan menandakan bahwa pembangunan RTLH mendekati tahapan akhir, sehingga rumah tersebut akan segera diserahkan kepada pemiliknya. Program RTLH ini merupakan bentuk komitmen TNI dalam mendukung masyarakat untuk mendapatkan hunian yang lebih layak, sehat, dan nyaman untuk ditinggali bersama keluarga.
