Proyek TMMD Ke-129 Dimulai dengan Pembangunan Pondasi RTLH untuk Ibu Rini

Kapuas – Tim Satgas TMMD Reguler Ke-129 Tahun Anggaran 2026 Kodim 1011/Kuala Kapuas terus melaksanakan pembangunan rumah yang tidak layak huni (RTLH) di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur. Pada hari Senin, 27 Juli 2026, anggota Satgas bekerja sama dengan masyarakat setempat mulai melakukan penancapan pondasi untuk RTLH yang ditujukan bagi Ibu Rini.

Proses penancapan pondasi ini merupakan tahap krusial yang mempengaruhi kekuatan serta stabilitas bangunan yang akan dibangun. Kegiatan ini dilakukan dengan penuh kehati-hatian agar semua bagian terpasang dengan tepat, sesuai dengan ukuran yang telah ditentukan sebelumnya.

Warga serta personel Satgas berkolaborasi dalam menyiapkan lokasi pondasi, mengatur tiang penancap, serta memastikan bahwa setiap elemen konstruk sesuai dengan rencana teknis. Kerjasama ini bertujuan agar struktur rumah yang dibangun bisa mempunyai ketahanan yang baik dan aman untuk ditinggali.

Dengan adanya program TMMD Reguler Ke-129, diharapkan pembangunan RTLH dapat rampung dalam waktu dekat, sehingga Ibu Rini dan keluarganya bisa segera mendapatkan tempat tinggal yang lebih layak dan nyaman untuk dihuni.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *