KAPUAS – Tim Satgas TMMD Reguler Ke-129 Tahun Anggaran 2026 dari Kodim 1011/Kuala Kapuas semakin memacu penyelesaian rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang dimiliki oleh Ibu Wahida, seorang ibu berusia 55 tahun, di RT 02 RW 01, Desa Bandaraya, Kecamatan Tamban Catur.
Pada hari Minggu, 26 Juli 2026, fokus pekerjaan difokuskan pada proses pendempulan kalsiboard, salah satu langkah penting dalam tahap finishing, supaya permukaan dinding dapat disiapkan dengan baik sebelum melanjutkan ke tahapan pengecatan.
Dengan kerjasama yang baik antara personel Satgas dan masyarakat setempat, setiap detail pada dinding dikerjakan dengan hati-hati untuk memastikan hasil akhir yang rapi, kokoh, dan nyaman untuk ditempati oleh Ibu Wahida dan keluarganya.
Dansatgas TMMD menegaskan bahwa seluruh proses pembangunan dilakukan berdasarkan standar yang berlaku, demi memastikan bahwa rumah yang direhabilitasi memiliki kualitas tinggi dan dapat digunakan dalam jangka waktu yang lama. Progres yang semakin baik ini diharapkan akan menjadikan RTLH milik Ibu Wahida cepat selesai dan siap untuk memberikan kenyamanan bagi penghuninya.
