Kapuas – Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Bapak Walianto dalam Program TMMD Reguler Ke-129 TA 2026 Kodim 1011/Kuala Kapuas telah mencapai tahap akhir. Pada hari Sabtu, 25 Juli 2026, Satgas TMMD gerak cepat melakukan pengecatan pada rumah tersebut di Desa Bandaraya.
Pekerjaan yang beralih ke tahap pengecatan ini menandakan adanya perkembangan yang cukup baik dari proyek ini. Sebelumnya, sejumlah tugas utama seperti pemasangan dinding kalsiboard telah diselesaikan dengan baik dan tepat waktu.
Dalam proses pengecatan, Satgas bekerja sama dengan masyarakat setempat untuk memastikan hasilnya berkualitas. Selain memberikan nilai estetika yang lebih pada tampilan rumah, kualitas pengecatan juga bertujuan untuk meningkatkan daya tahan bangunan untuk jangka panjang.
Dansatgas TMMD menegaskan bahwa setiap rumah RTLH ditangani dengan cara bertahap berdasarkan standar yang telah ditetapkan. Dengan demikian, saat diserahkan, rumah tersebut benar-benar siap untuk dihuni oleh keluarga penerima manfaat, termasuk Bapak Walianto beserta keluarganya yang akan menikmati hunian yang lebih baik.
