KAPUAS – TNI AD menunjukkan komitmennya dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pelaksanaan Program TMMD Reguler Ke-129 Tahun Anggaran 2026 yang digelar oleh Kodim 1011/Kuala Kapuas. Salah satu fokus program ini adalah pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Ibu Rini yang berlokasi di Desa Bandaraya, Kecamatan Tamban Catur.
Pada hari Selasa, 28 Juli 2026, anggota Satgas TMMD berkolaborasi dengan masyarakat sekitar untuk memulai kegiatan penancapan tiang pondasi serta pemasangan kerangka gelagar. Kegiatan ini merupakan langkah awal dalam pembangunan rumah yang diharapkan dapat lebih tahan lama dan layak dihuni.
Harapan dari pembangunan ini adalah menciptakan hunian yang lebih aman, sehat, dan nyaman bagi keluarga Ibu Rini dalam jangka panjang. Kehadiran rumah yang layak tentunya akan membawa perubahan positif bagi kualitas hidup mereka.
Dengan mengedepankan semangat kebersamaan, Satgas TMMD menargetkan agar seluruh proyek fisik dapat diselesaikan sesuai dengan jadwal. Dengan demikian, manfaat dari pembangunan dapat segera dinikmati oleh warga Desa Bandaraya.
