KAPUAS – Proyek pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang ditunjuk untuk Ibu Wahida dalam Program TMMD Reguler Ke-129 Tahun Anggaran 2026 Kodim 1011/Kuala Kapuas kini telah mencapai fase akhir. Pada hari Kamis, 30 Juli 2026, Tim Satgas TMMD bersama warga setempat melakukan pengecatan pada lis plang dan plafon teras sebagai bagian dari proses finishing bangunan.
Kegiatan pengecatan tersebut memiliki peranan penting, sebab membantu menyempurnakan estetika rumah sekaligus memberikan perlindungan ekstra terhadap bahan bangunan agar lebih tahan lama dan dapat bertahan menghadapi perubahan cuaca yang ekstrem.
Pekerjaan berlangsung di wilayah RT 02/RW 01, Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, di mana setiap langkah dikerjakan dengan sangat hati-hati untuk memastikan hasil akhir rumah terlihat rapi dan menarik, siap untuk melanjutkan ke tahap penyelesaian berikutnya.
Dengan terus bertambahnya progres pembangunan, diharapkan RTLH milik Ibu Wahida cepat selesai, sehingga dapat memberikan tempat tinggal yang nyaman, aman, dan layak bagi keluarga yang menerima bantuan.
