Bandar Raya – Proyek TMMD Reguler Ke-129 TA 2026 Kodim 1011/Kuala Kapuas menunjukkan kemajuan yang signifikan dalam rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Bapak Masrani yang berlokasi di Desa Bandar Raya. Pada hari Sabtu (1/8), tim Satgas TMMD mulai melaksanakan pembangunan kerangka atap yang merupakan langkah penting dalam penyempurnaan struktur bangunan tersebut.
Pekerjaan ini menjadi sangat krusial karena kerangka atap yang kuat akan menentukan kelayakan rumah sebelum tahap pemasangan atap dan proses finishing dilakukan. Setiap anggota Satgas bekerja dengan detail dan penuh kehati-hatian agar hasilnya memenuhi standar kualitas yang diharapkan.
Tak hanya fokus pada hasil akhir, Satgas TMMD juga berupaya melibatkan masyarakat dalam setiap langkah pembangunan. Keterlibatan warga setempat menciptakan rasa kebersamaan yang menjadi elemen utama dalam pelaksanaan TMMD di daerah pedesaan.
Dengan adanya kolaborasi antara TNI dan masyarakat, diharapkan pembangunan RTLH ini dapat segera diselesaikan. Hal ini memungkinkan Bapak Masrani dan keluarganya untuk segera menikmati hunian yang lebih layak sebagai buah dari program TMMD Reguler Ke-129 Kodim 1011/Kuala Kapuas.
