DESA TLEMANG – Bintara Pembina Desa (Babinsa) dari Koramil 0812/06 Ngimbang, Sertu Muin, aktif memantau dan memeriksa setiap tahap pembangunan yang merupakan bagian dari program Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-129. Upaya ini bertujuan agar setiap aspek fisik, terutama yang berkaitan dengan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di Desa Tlemang, dapat terlaksana dengan baik dan sesuai rencana.
Sebagai bagian dari aparat teritorial, Sertu Muin selalu bersinergi dalam proses pembangunan, mulai dari tahap awal seperti pembongkaran, hingga pembuatan fondasi, pemasangan dinding, dan penyelesaian akhir. Dengan kehadirannya di lokasi, Sertu Muin berusaha memastikan bahwa setiap elemen dalam rakitan Rutilahu memenuhi standar yang ditetapkan untuk keamanan dan kenyamanan.
Sertu Muin juga melakukan koordinasi intens dengan para prajurit Satgas TMMD dan warga lokal guna memastikan setiap tahapan pengerjaan berjalan sesuai prosedur. Pengawasan yang teliti diharapkan dapat menjamin penggunaan material yang berkualitas dan pemasangan yang kuat, sehingga dapat memberikan ketahanan jangka panjang bagi keluarga yang akan mendiami rumah tersebut.
“Tanggung jawab saya sebagai Babinsa adalah untuk memastikan bahwa segala aktivitas pembangunan diperiksa langsung. Dalam program Rutilahu ini, kami berkomitmen untuk memberikan hasil yang berkualitas, karena penting bagi penerima manfaat untuk tinggal di rumah yang sehat, aman, dan nyaman. Dalam hal ini, struktur dinding dan fondasi harus diperhatikan dengan seksama,” kata Sertu Muin saat meninjau lokasi.
