KUALA KAPUAS – Proyek rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dalam rangka TMMD Reguler ke-129 tahun anggaran 2026 oleh Kodim 1011/Kuala Kapuas terus berjalan dengan baik. Pada hari Jumat (31/7/2026), anggota Satgas TMMD berkolaborasi dengan warga setempat melaksanakan pemasangan tiang untuk RTLH SAS 4 yang diperuntukkan bagi Bapak Ilham, sebagai langkah awal dalam pembangunan struktur rumah.
Lokasi kegiatan ini berlangsung di RT 02/RW 01, Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, yang terletak di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah. Pemasangan tiang ini merupakan aspek fundamental untuk memastikan bahwa rumah yang sedang dibangun memiliki dasar yang kuat dan aman agar dapat bertahan lama.
Dengan semangat kolaboratif, anggota Satgas TMMD dan masyarakat setempat bekerja bersama, mengangkat bahan bangunan dan memasang tiang dengan hati-hati agar setiap tahapan pekerjaan dapat memenuhi standar yang telah ditetapkan.
Proyek pembangunan RTLH ini merupakan bukti komitmen TMMD untuk memperbaiki kualitas hidup masyarakat yang kurang beruntung melalui penyediaan tempat tinggal yang lebih baik, sehat, dan nyaman. Dansatgas TMMD Reguler ke-129 Kodim 1011/Kuala Kapuas menekankan bahwa seluruh aspek fisik dari proyek ini terus didorong untuk segera diselesaikan dengan mengedepankan kualitas sehingga manfaatnya bisa langsung dirasakan oleh masyarakat.
