Kapuas – Tim Satgas TMMD Reguler Ke-129 TA 2026 Kodim 1011/Kuala Kapuas melanjutkan proyek pembangunan Sumur Bor pada Sasaran 3 di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur. Pada tanggal 27 Juli 2026, pasukan gabungan dengan warga setempat melakukan kegiatan pengurasan sumur untuk menyempurnakan proses pemanfaatan.
Kegiatan pengurasan ini bertujuan guna menjamin kebersihan air yang dihasilkan dari sumur sehingga siap digunakan untuk memenuhi kebutuhan harian masyarakat. Kualitas air yang baik diharapkan akan memudahkan akses masyarakat terhadap kebutuhan air bersih.
Pekerjaan ini dilaksanakan secara bertahap dan melibatkan partisipasi aktif dari warga, untuk memastikan bahwa semua tahapan dikerjakan dengan aman, efisien, dan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Hal ini juga memperkuat rasa kebersamaan antara warga dan Satgas dalam menyukseskan program ini.
Diharapkan, keberadaan sumur bor ini akan memberikan dampak positif dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat setempat melalui akses yang lebih baik terhadap air bersih. Program TMMD Reguler Ke-129 menjadi salah satu solusi dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat di daerah pedesaan.
