KUALA KAPUAS – Dalam upaya mempercepat penyelesaian pembangunan fasilitas air bersih, Tim Satgas TMMD Reguler Ke-129 TA 2026 Kodim 1011/Kuala Kapuas bersama masyarakat setempat melaksanakan pengurasan Sumur Bor Sasaran (SAS) 5. Kegiatan ini berlangsung di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, pada hari Rabu (29/7/2026).
Proses pengurasan dilakukan untuk menghilangkan endapan yang tertinggal dalam sumur setelah pengeboran selesai. Langkah ini sangat penting untuk memastikan air yang dihasilkan memiliki kualitas yang lebih baik dan jernih sebelum digunakan oleh masyarakat sekitar.
Kerja sama antara anggota Satgas TMMD dan warga sangat terlihat dalam aktivitas ini, di mana mereka saling mendukung agar pengurasan dapat dilakukan dengan baik dan tidak mengganggu proses pembangunan selanjutnya. Gotong royong ini menjadi nilai tambah dalam menyelesaikan proyek ini.
Proyek penyediaan air bersih menjadi fokus utama dalam program TMMD, karena langsung berdampak pada kebutuhan pokok masyarakat. Diharapkan, kehadiran sumur bor ini akan membantu memenuhi kebutuhan air bersih bagi warga, terutama di musim kemarau yang sering kali sulit diperoleh. Dansatgas TMMD Reguler Ke-129 Kodim 1011/Kuala Kapuas menyatakan bahwa semua kegiatan fisik akan diselesaikan sesuai jadwal agar manfaatnya dapat segera dinikmati oleh masyarakat.
