Pembangunan RTLH Bapak Masrani di TMMD Ke-129 Kodim 1011/KLK Capai Tahapan Penting

Kapuas – Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dalam program TMMD Reguler Ke-129 TA 2026 Kodim 1011/Kuala Kapuas sedang menunjukkan kemajuan yang signifikan. Pada hari Kamis (30/7/2026), tim Satgas TMMD melakukan pemasangan tiang untuk RTLH yang diperuntukkan bagi Bapak Masrani yang berlokasi di Desa Bandar Raya.

Pemasangan tiang merupakan langkah esensial dalam proses pembangunan rumah, karena tiang berperan sebagai penopang utama struktur bangunan sebelum tahap berikutnya, yaitu pemasangan dinding dan atap. Kegiatan ini merupakan bagian dari serangkaian upaya untuk memastikan pembangunan rumah berjalan dengan baik.

Proses tersebut dilaksanakan di RT 02/RW 01 Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas. Setiap detail pekerjaan dikerjakan dengan cermat untuk menjamin kekuatan dan daya tahan struktur yang dibangun, sehingga hasil akhir dapat memenuhi standar keselamatan.

Dengan percepatan pembangunan yang dilakukan oleh Satgas TMMD, diharapkan RTLH milik Bapak Masrani segera terwujud menjadi sebuah rumah yang kokoh. Hal ini diharapkan dapat memberikan tempat tinggal yang lebih baik serta aman untuk keluarga yang menerima manfaat dari program tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *