Pembangunan Pondasi RTLH TMMD Sebagai Langkah Awal Mewujudkan Tempat Tinggal Layak untuk Ibu Rini

Kapuas – Proyek pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) untuk Ibu Rini dalam program TMMD Reguler Ke-129 Kodim 1011/Kuala Kapuas sudah memasuki fase yang krusial. Pada hari Senin (27/7/2026), tim Satgas TMMD bersama masyarakat setempat melakukan penancapan pondasi di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur.

Kekuatan pondasi merupakan elemen penting dalam memastikan bahwa rumah yang dibangun memiliki standar kualitas yang baik serta aman untuk ditempati. Dengan pondasi yang kuat, diharapkan bangunan dapat bertahan dalam jangka waktu yang lama.

Selama proses pembangunan, personel Satgas bekerja sama dengan warga baik dalam pengukuran, penentuan lokasi pondasi, hingga pemasangan penyangga awal konstruksi yang diperlukan. Kerja sama yang erat antara TNI dan masyarakat menunjukkan komitmen mereka dalam mewujudkan hunian yang lebih baik.

Inisiatif pembangunan RTLH ini adalah bentuk aksi nyata TNI dalam memberikan dukungan kepada masyarakat agar mendapatkan tempat tinggal yang lebih layak dan nyaman. Semoga semua tahapan konstruksi dapat berjalan tanpa kendala dan Ibu Rini beserta keluarganya segera dapat menempati rumah baru mereka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *