Pemasangan Kerangka Gelagar RTLH oleh Satgas TMMD untuk Peningkatan Hunian di Kapuas

KAPUAS – Tim Satgas TMMD Reguler Ke-129 tahun 2026 dari Kodim 1011/Kuala Kapuas terus berupaya memaksimalkan pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH) yang diperuntukkan bagi Bapak Masrani. Pembangunan RTLH ini berada di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas dan merupakan salah satu fokus utama dari program TMMD ini.

Pada Rabu (29/7/2026), perhatian tim diarahkan pada pemasangan kerangka gelagar. Langkah ini diakui sebagai tahap krusial yang harus dilalui sebelum melanjutkan ke proses penambahan rangka serta atap rumah.

Seluruh masyarakat setempat pun turut berpartisipasi dalam pelaksanaan proyek ini. Kerja sama antara warga dan anggota Satgas TMMD memberikan suasana gotong royong yang tidak hanya mempercepat progres pembangunan tapi juga memperkuat sinergi antara TNI dan komunitas lokal.

Melalui program RTLH yang dilaksanakan oleh TMMD, TNI bertujuan untuk memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat agar dapat tinggal di tempat yang lebih layak, aman, serta nyaman. Dengan berbagai upaya dan kerjasama yang ada, Satgas TMMD berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh target fisik tepat waktu agar hasil pembangunan dapat segera dirasakan oleh masyarakat Desa Bandar Raya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *