Kapuas – Proses pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi Ibu Wahida dalam program TMMD Reguler Ke-129 Kodim 1011/Kuala Kapuas menunjukkan kemajuan yang signifikan. Pada hari Senin, 27 Juli 2026, anggota Satgas TMMD bekerja sama dengan masyarakat setempat untuk melakukan pemasangan kalsiboard di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur.
Langkah ini merupakan salah satu tahap krusial dalam menyelesaikan pembangunan, yang bertujuan agar rumah tersebut memiliki dinding yang lebih rapi dan interior yang nyaman untuk ditinggali. Pemasangan kalsiboard dilakukan dengan penuh perhatian terhadap kualitas dan keselarasan setiap bagian.
Dengan adanya progres yang positif, diharapkan RTLH ini dapat segera rampung, sehingga keluarga Ibu Wahida cepat merasakan manfaat dari hunian yang lebih layak. Proyek TMMD Reguler Ke-129 ini menjadi bukti nyata komitmen TNI dalam mendukung peningkatan kualitas tempat tinggal masyarakat di daerah pedesaan.
Upaya ini tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, tetapi juga memberikan harapan baru bagi masyarakat untuk memiliki rumah yang lebih baik dan nyaman. Melalui program ini, diharapkan kesejahteraan di komunitas pedesaan dapat meningkat.
