Kapuas – Tim Satgas TMMD Reguler Ke-129 tahun anggaran 2026 dari Kodim 1011/Kuala Kapuas terus bekerja keras untuk menyelesaikan rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang ditempati oleh Ibu Wahida di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur. Pada hari Senin, 27 Juli 2026, anggota Satgas berkolaborasi dengan masyarakat setempat untuk melakukan pemasangan kalsiboard, yang merupakan tahap krusial dalam proses pembangunan rumah tersebut.
Pemasangan kalsiboard berfungsi untuk memperkuat struktur bangunan di samping itu juga menjamin kenyamanan dan kerapian area dalam hunian. Dengan demikian, langkah ini sangat penting dalam mewujudkan rumah yang baik dan memenuhi standar layak huni bagi penghuninya.
Keseluruhan personel Satgas melaksanakan tugas ini dengan penuh ketelitian, bekerja sama dengan masyarakat agar setiap panel kalsiboard yang dipasang berada dalam posisi yang tepat. Hal ini menjadi kunci untuk menjamin kekuatan serta kualitas bangunan yang dihasilkan.
Melalui langkah-langkah ini, diharapkan pembangunan RTLH dapat segera berada di garis finish sesuai dengan rencana yang telah ditentukan. Komitmen TNI dalam program TMMD Reguler Ke-129 tentunya adalah untuk memberikan solusi hunian yang lebih baik bagi masyarakat yang memerlukan.
