Kapuas – Tim Satgas TMMD Reguler Ke-129 Tahun Anggaran 2026 dari Kodim 1011/Kuala Kapuas terus berupaya untuk mempercepat rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Bapak Walianto yang berusia 51 tahun di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas pada Jumat (24/7/2026).
Pada tahap pengerjaan kali ini, anggota Satgas bekerja sama dengan masyarakat setempat untuk melaksanakan pemasangan dinding kalsibut sebagai langkah menuju penyelesaian bangunan rumah tersebut. Proses pemasangan material dilakukan secara bertahap agar bisa menghasilkan struktur yang lebih kuat dan tertata rapi.
Setiap langkah pekerjaan dilaksanakan dengan seksama, memastikan bahwa setiap elemen dinding terpasang sesuai dengan standar pembangunan yang telah ditetapkan. Partisipasi masyarakat juga berkontribusi pada percepatan proses kerja di lokasi.
Tim Satgas TMMD berkomitmen agar seluruh proses rehabilitasi RTLH ini dapat diselesaikan tepat waktu, sehingga rumah tersebut segera bisa dihuni dalam keadaan yang nyaman, aman, dan layak untuk ditempati.
