KAPUAS – Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Bapak Masrani terus mengalami kemajuan yang signifikan. Pada Rabu (29/7/2026), tim Satgas TMMD Reguler Ke-129 dari Kodim 1011/Kuala Kapuas, bersama dengan masyarakat setempat, melaksanakan pemasangan kerangka gelagar sebagai langkah awal menuju pemasangan rangka atap.
Proses konstruksi ini dilaksanakan di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas. Dalam setiap tahapannya, para pekerja sangat memperhatikan ketelitian agar dapat memastikan bahwa struktural bangunan memiliki daya tahan yang optimal.
Partisipasi warga dalam setiap aspek pembangunan menunjukkan betapa kuatnya tradisi gotong royong yang dipraktikkan selama pelaksanaan TMMD. Kerja sama ini tidak hanya mempercepat proses, tetapi juga berkontribusi pada penyelesaian tujuan fisik yang telah ditetapkan.
Dengan selesainya pembangunan RTLH ini, diharapkan Bapak Masrani akan segera dapat menempati hunian yang lebih aman, nyaman, dan sesuai untuk keluarganya. Program TMMD terus berfungsi sebagai manifestasi komitmen TNI dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan infrastruktur yang langsung berhubungan dengan kebutuhan dasar warga.
