KAPUAS – Agenda bedah rumah dalam program TMMD Reguler Ke-129 tahun 2026 yang digelar oleh Kodim 1011/Kuala Kapuas terus berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan. Pada hari Selasa (28/7/2026), anggota Satgas TMMD memulai tahap awal pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH) milik Ibu Rini, yang diawali dengan penancapan tiang pondasi serta pemasangan kerangka gelagar di Desa Bandaraya.
Pemasangan kerangka gelagar merupakan faktor kunci dalam menstabilkan struktur bangunan, oleh karena itu setiap langkah dalam proses ini dilakukan dengan penuh kehati-hatian. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa bangunan yang dihasilkan memiliki kekuatan dan daya tahan yang optimal.
Setelah penyelesaian tahapan awal ini, tim akan melanjutkan ke tahap konstruksi selanjutnya, hingga rumah tersebut siap untuk ditempati oleh Ibu Rini serta keluarganya yang berhak mendapatkan manfaat dari program ini.
Proyek pembangunan RTLH ini menegaskan komitmen TNI untuk berkontribusi dalam meningkatkan kualitas perumahan di daerah pedesaan, sekaligus menjadi wujud nyata kepedulian terhadap masyarakat.
