KAPUAS – Proses pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Bu Rini dalam rangka program TMMD Reguler Ke-129 TA 2026 menunjukkan kemajuan yang sangat baik. Pada hari Minggu (2/8/2026), tim Satgas TMMD mulai mengerjakan pemasangan kasau yang menjadi langkah awal bagi penempatan atap rumah.
Kegiatan ini berlangsung di RT 02/RW 01, Desa Bandaraya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, dengan keterlibatan langsung dari anggota Satgas TMMD dan partisipasi masyarakat setempat.
Pemasangan kasau ini menjadi sinyal bahwa proyek pembangunan rumah telah melanjutkan ke tahap berikutnya setelah struktur utama bangunan telah selesai. Tahapan ini memiliki peranan krusial dalam memperkuat rangka atap, serta mempercepat keseluruhan proses penyelesaian pembangunan rumah.
Tim Satgas TMMD terus berupaya memanfaatkan waktu secara maksimal agar semua target fisik bisa diselesaikan tepat waktu. Selain itu, dukungan dari masyarakat juga menjadi elemen vital untuk memastikan kelancaran di setiap tahap pembangunan. Bu Rini sangat berharap bahwa rumahnya akan segera selesai, sehingga keluarganya dapat menikmati hunian yang lebih layak sebagai hasil nyata perhatian TNI kepada masyarakat.
