Bandar Raya – Proses rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang diusulkan oleh Ibu Rini di RT/RW 02/01, Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, mengalami peningkatan yang signifikan. Pada hari Sabtu, 1 Agustus 2026, Tim Satgas TMMD Reguler Ke-129 Tahun Anggaran 2026 dari Kodim 1011/Kuala Kapuas mulai fokus pada pembuatan kerangka atap, yang merupakan salah satu tahap krusial dalam proyek pembangunan rumah ini.
Dalam pembuatan kerangka atap, dilakukan dengan sangat hati-hati demi memastikan bahwa struktur tersebut dapat menopang seluruh bagian atap dengan aman. Anggota Satgas bekerjasama dengan masyarakat setempat dari awal hingga akhir proses, mulai dari menyiapkan material yang diperlukan hingga merakit rangka atap sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan sebelumnya.
Proses ini menjadi indikator kemajuan yang signifikan menuju tahap akhir rehabilitasi. Dengan dukungan yang penuh dari masyarakat, upaya untuk menyelesaikan RTLH ini terus dipacu agar sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, sehingga Ibu Rini segera dapat menikmati rumah yang layak huni.
Program TMMD Reguler Ke-129 adalah salah satu bukti konkrit dari komitmen TNI dalam meningkatkan kualitas tempat tinggal masyarakat melalui berbagai proyek pembangunan yang bermanfaat dan berkelanjutan.
