Bandar Lampung – Proses pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Bapak Sudirin yang berlokasi di Jalan Mata Air, Kelurahan Pinang Jaya menunjukkan perkembangan yang signifikan.
Saat ini, rumah berukuran 6 x 6 meter itu telah memasuki fase penting yaitu pemasangan keramik, yang menjadi tanda bahwa proyek ini berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.
Dansatgas TMMD Kolonel Arm Roni Hermawan menyampaikan bahwa setiap tahapan RTLH terus diawasi secara intensif untuk memastikan bahwa kualitas hasil pekerjaan tidak hanya memuaskan, tetapi juga memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
Babinsa pun berperan aktif di lokasi, memberikan dukungan dan semangat bagi warga untuk berkolaborasi dalam proses pembangunan, sehingga rumah yang dulunya sederhana kini bertransformasi menjadi tempat tinggal yang lebih sehat, aman, dan nyaman bagi keluarga yang mendapatkan bantuan.
