Kapuas – Program TMMD Reguler Ke-129 TA 2026 yang diusung oleh Kodim 1011/Kuala Kapuas kembali memberikan harapan baru bagi masyarakat melalui perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang dimiliki oleh Bapak Masrani di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur.
Sebagai langkah pertama, Satgas TMMD berkolaborasi dengan warga mengadakan pembongkaran rumah pada hari Jumat (24/7/2026). Kegiatan ini berlangsung dengan sukses, didorong oleh semangat gotong royong yang menguatkan kerjasama antara semua pihak yang terlibat.
Rehabilitasi RTLH ini merupakan salah satu wujud nyata dari kepedulian TNI untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat, terutama bagi mereka yang sangat membutuhkan tempat tinggal yang lebih layak. Program ini tidak hanya menitikberatkan pada aspek fisik bangunan, tetapi juga bertujuan untuk memperkuat koneksi antara TNI dan masyarakat.
Dengan dimulainya kegiatan pembongkaran, diharapkan pembangunan rumah baru dapat berlangsung sesuai rencana, sehingga Bapak Masrani beserta keluarganya segera dapat menempati rumah yang lebih aman, sehat, dan nyaman.
