Awal Pembangunan Rumah Layak Huni untuk Ibu Rini Melalui Pemasangan Tiang RTLH SAS 5

KUALA KAPUAS – Di bawah program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dalam TMMD Reguler ke-129 TA 2026 Kodim 1011/Kuala Kapuas, kemajuan signifikan terus terlihat. Pada hari Jumat, 31 Juli 2026, personel Satgas TMMD bersama dengan masyarakat setempat melakukan pemasangan tiang RTLH SAS 5 milik Ibu Rini, yang merupakan langkah awal dalam pembangunan struktur rumah.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di RT 02/RW 01, Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah. Pemasangan tiang ini memiliki peranan penting dalam memastikan bahwa rumah yang dibangun memiliki kekuatan konstruksi serta memberikan rasa aman bagi semua penghuninya.

Dengan semangat kebersamaan, anggota Satgas TMMD dan masyarakat saling bahu-membahu untuk memasang tiang dengan cermat, sehingga setiap elemen dari struktur bangunan dapat sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.

Program RTLH ini merupakan upaya TNI untuk membantu meningkatkan taraf hidup masyarakat kurang mampu dengan menyediakan hunian yang lebih layak, sehat, dan nyaman. Dansatgas TMMD Reguler ke-129 Kodim 1011/Kuala Kapuas menekankan pentingnya percepatan dalam penyelesaian semua sasaran fisik tanpa mengorbankan kualitas, demi memberi manfaat yang optimal bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *