Pemasangan Tiang Gelagar RTLH Bapak Masrani, Satgas TMMD dan Warga Kerja Sama Maju

KUALA KAPUAS – Tahapan pembangunan untuk Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang menjadi target dalam program TMMD Reguler ke-129 Tahun Anggaran 2026 Kodim 1011/Kuala Kapuas kini telah memasuki fase signifikan. Pada tanggal 31 Juli 2026, tim Satgas TMMD berkolaborasi dengan masyarakat setempat melakukan pemasangan tiang gelagar untuk rumah Bapak Masrani di Desa Bandar Raya.

Kegiatan tersebut berlangsung di RT 02/RW 01, Desa Bandar Raya yang terletak di Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah. Pemasangan tiang gelagar ini menandai dimulainya pekerjaan pada struktur utama rumah, yang bertujuan untuk memastikan bahwa bangunan memiliki kekuatan dan ketahanan yang memadai.

Dengan semangat gotong royong, anggota Satgas TMMD dan warga secara bersama-sama mengangkat, memasang, serta memeriksa dengan cermat setiap tiang yang dipasang. Kerja sama yang erat di antara keduanya mempercepat proses pembangunan dan mencerminkan kekompakan antara TNI dan masyarakat dalam mewujudkan tujuan bersama.

Program RTLH dalam TMMD ini dirancang untuk meningkatkan kualitas tempat tinggal bagi warga yang kurang mampu agar menjadi lebih layak, aman, dan sehat untuk dihuni bersama keluarga. Dansatgas TMMD Reguler ke-129 Kodim 1011/Kuala Kapuas menekankan pentingnya pemantauan secara kontinu di setiap tahap pembangunan, agar semua sasaran fisik dapat dirampungkan tepat waktu dan dengan kualitas terbaik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *