TMMD Ke-129: Membangun Generasi Sadar Hukum di Pinrang

Pinrang_ Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-129 yang dilaksanakan oleh Kodim 1404/Pinrang tidak hanya terfokus pada pembangunan infrastruktur fisik di Desa, tetapi juga mengutamakan pengembangan karakter generasi muda. Hal ini terwujud melalui sesi penyuluhan hukum yang diadakan oleh Satgas TMMD Ke-129 di SMA Negeri 9 Kecamatan Cempa, Kabupaten Pinrang, pada hari Jumat, 31 Juli 2026.

Iptu Hamkan, S. Pd., selaku Kapolsek Cempa dan pembicara dalam kegiatan ini, menjelaskan bahwa penyuluhan hukum tersebut merupakan bagian dari kegiatan nonfisik TMMD yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar. Dalam sesi tersebut, siswa-siswi diberikan pemahaman tentang pentingnya mematuhi peraturan yang ada, menghindari tindakan kenakalan remaja, serta penggunaan media sosial yang bijak agar terhindar dari masalah hukum yang berpotensi muncul.

Di sisi lain, Letkol Czi Imam Subekti, S.E., M. Sc., selaku Dansatgas TMMD Ke-129 Kodim 1404/Pinrang, menyatakan bahwa program TMMD tidak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur semata. Melainkan juga pada peningkatan kualitas sumber daya manusia agar memiliki karakter yang disiplin dan taat hukum.

Diharapkan melalui penyuluhan ini, para siswa dapat memperoleh pengetahuan yang memadai mengenai hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara, serta berkontribusi menjadi generasi yang menjunjung tinggi nilai-nilai hukum dalam kehidupan sehari-hari. Kegiatan ini juga menciptakan lingkungan di mana pelajar aktif berdiskusi mengenai isu-isu hukum yang relevan dengan kehidupan mereka, sehingga TMMD dapat menjadi wadah untuk menumbuhkan budaya sadar hukum sejak dini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *