LAMONGAN – Proses renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang ditempati Ibu Kemi di Desa Tlemang, Kecamatan Ngimbang, Kabupaten Lamongan, menunjukkan perkembangan yang memuaskan. Saat ini, tim Satgas TMMD ke-129 Kodim 0812/Lamongan sedang berada pada tahap pengacian dinding, di mana mereka menerapkan keahlian serta ketelitian yang tinggi untuk memperbaiki setiap detail bangunan.
Dengan teknik penggunaan roskam dan cetok yang terampil, para prajurit dengan cekatan meratakan adonan semen di seluruh dinding. Proses ini merupakan langkah krusial yang harus dilakukan sebelum pengecatan, karena hal ini berpengaruh terhadap kekuatan, kerapian, dan daya tahan bangunan di kemudian hari.
Pengacian dinding bukan hanya soal meratakan permukaan semen, melainkan juga memerlukan komposisi adonan yang tepat, pengelolaan kelembapan, dan teknik kerja yang mumpuni supaya dinding bisa mengering dengan permukaan yang halus tanpa retakan. Setiap langkah dalam proses ini dijalankan dengan cermat oleh tim Satgas TMMD guna menawarkan tempat tinggal yang layak dan aman untuk warga setempat.
Salah satu anggota dari Satgas TMMD ke-129 Kodim 0812/Lamongan mengungkapkan bahwa mereka memastikan setiap proses pembangunan mengikuti standar kualitas tertinggi. Hal ini penting mengingat rumah yang sedang diperbaiki akan menjadi hunian keluarga untuk waktu yang lama. “Kami berkomitmen untuk tidak hanya membangun sambil lalu. Rumah ini merupakan tempat kenyamanan bagi warga, jadi kami perhatikan setiap detailnya,” katanya. Dengan hampir selesainya tahap pengacian, renovasi RTLH Ibu Kemi kini memasuki babak akhir, membawa harapan baru bagi keluarga untuk tinggal di rumah yang lebih baik.
