KAPUAS – Tim Satgas TMMD Reguler ke-129 TA 2026 yang bernaung di bawah Kodim 1011/Kuala Kapuas terus berupaya keras dalam menyelesaikan berbagai sasaran fisik rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Salah satu aktivitas yang dilakukan pada tanggal 30 Juli 2026 adalah pengecatan pada lis plang dan plafon teras rumah milik Ibu Wahida.
Pekerjaan pada tahap finishing ini menunjukkan bahwa proyek rehabilitasi RTLH telah memasuki langkah akhir, menjelang diserahkannya rumah tersebut kepada penerima manfaat. Ini menjadi tanda bahwa semua elemen telah bekerja sama demi mewujudkan rumah yang layak huni.
Dengan melibatkan warga setempat, efisiensi dalam penyelesaian proyek dapat terjaga, dan kualitas dari hasil pembangunan tetap menjadi prioritas utama. Hal ini dilakukan agar rumah yang telah direhab dapat memiliki penampilan yang menarik dan nyaman bagi penghuninya.
Satgas TMMD menyatakan keyakinan bahwa semua pekerjaan rehabilitasi RTLH bisa diselesaikan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan, agar program ini segera memberikan dampak positif bagi masyarakat di Desa Bandar Raya.
