Kapuas – Program Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler Ke-129 TA 2026 yang digagas oleh Kodim 1011/Kuala Kapuas terus berusaha memberikan dampak positif bagi masyarakat. Pada hari Kamis (30/7/2026), tim Satgas TMMD bersama warga setempat melakukan pembongkaran Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang menjadi sasaran keempat milik Bapak Ilham yang berlokasi di Desa Bandar Raya.
Pembongkaran rumah ini merupakan langkah awal yang sangat krusial sebelum kegiatan pembangunan unit hunian baru dimulai. Proses pembongkaran dilakukan secara hati-hati dan bertahap, untuk memastikan bahwa semua elemen dari bangunan lama bisa dihapus dengan aman dan sesuai rencana yang telah ditetapkan.
Aktivitas ini dilaksanakan di RT 02/RW 01, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, dengan melibatkan bukan hanya anggota Satgas TMMD, tetapi juga partisipasi penuh dari masyarakat sekitar yang bekerja dengan antusias.
Melalui langkah awal ini, diharapkan proses pembangunan RTLH dapat berjalan secara lancar, sehingga Bapak Ilham beserta keluarganya segera dapat mengakses tempat tinggal yang lebih layak, aman, dan nyaman.
