Kapuas – Tim Satgas TMMD Reguler Ke-129 Tahun Anggaran 2026 Kodim 1011/Kuala Kapuas mempercepat pelaksanaan proyek fisik yang bertujuan untuk membangun Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Pada hari Kamis, 30 Juli 2026, salah satu aktivitas yang menjadi fokus adalah pemasangan tiang untuk RTLH milik Bapak Masrani.
Proses ini mencerminkan bahwa kemajuan pembangunan terus berlanjut sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan oleh Satgas TMMD di lokasi. Dengan demikian, masyarakat dapat menyaksikan perkembangan positif dari proyek tersebut.
Pembangunan RTLH di Desa Bandar Raya menjadi prioritas utama dalam program TMMD, yang bertujuan untuk memperbaiki kualitas tempat tinggal bagi warga yang kurang mampu dan mendukung pemerataan pembangunan di kawasan pedesaan.
Melalui kolaborasi yang baik antara Satgas TMMD dan masyarakat setempat, diharapkan semua target fisik bisa diselesaikan dalam waktu yang telah ditentukan, agar manfaat dari program ini dapat segera dirasakan oleh masyarakat.
