Percepatan Pengecatan RTLH Ibu Wahida oleh Satgas TMMD Reguler Ke-129

KAPUAS – Tim Satgas TMMD Reguler Ke-129 TA 2026 dari Kodim 1011/Kuala Kapuas terus mempercepat proses rehabilitasi terhadap Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang dimiliki oleh Ibu Wahida. Pada hari Rabu (29/7/2026), para anggota Satgas bersinergi dengan masyarakat setempat untuk melakukan pengecatan rumah yang menjadi fokus kedua dalam program TMMD di RT 02/RW 01, Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas.

Aktivitas pengecatan tersebut menjadi bagian dari langkah akhir sebelum rumah dapat dinyatakan resmi selesai diperbaiki. Setiap langkah dalam proses dilakukan dengan telaten guna memastikan hasil akhir lebih rapi dan nyaman, sehingga siap untuk dihuni oleh Ibu Wahida.

Kerjasama antara Satgas TMMD dan warga masyarakat sangat terlihat sepanjang proses pekerjaan. Semangat gotong royong yang terjalin turut berkontribusi dalam mempercepat penyelesaian RTLH ini, tanpa mengorbankan kualitas dari hasil akhir pembangunan.

Rehabilitasi RTLH adalah salah satu bentuk program dari TNI untuk membantu masyarakat kurang mampu dalam meningkatkan kualitas tempat tinggal mereka melalui pelaksanaan TMMD. Dansatgas TMMD Reguler Ke-129 Kodim 1011/Kuala Kapuas berharap semua target rehabilitasi RTLH dapat diselesaikan tepat waktu agar manfaatnya segera dapat dirasakan oleh para penerima bantuan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *