
Luwu Timur – Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 Kodim 1403/Palopo memasang bronjong kawat sebagai langkah antisipasi terhadap kikisan air sungai yang mengancam tebing jalan dan pondasi jembatan di Desa Cendana, Kabupaten Luwu Timur, Rabu (28/10/2026).
Pemasangan bronjong tersebut dilakukan untuk menjaga ketahanan infrastruktur yang telah dibangun melalui program TMMD, terutama jembatan sepanjang 12 meter dan jalan beton sepanjang 2 kilometer. Arus sungai yang deras saat hujan dikhawatirkan dapat mengikis tebing tanah di sekitar jembatan dan tikungan jalan apabila tidak segera diperkuat.
Dansatgas TMMD ke-130 Kodim 1403/Palopo, Kapten Inf Mika Ramang, menegaskan bahwa pemasangan bronjong merupakan langkah penting untuk melindungi hasil pembangunan agar dapat dimanfaatkan masyarakat dalam jangka panjang.
“Pemasangan bronjong sebagai penahan kikisan air sangat diperlukan. Saat hujan deras, arus sungai dapat mengikis tebing jalan dan pondasi jembatan yang baru selesai dibangun. Jika tidak ditahan, jalan beton sepanjang 2 kilometer berisiko mengalami kerusakan dan pondasi jembatan 12 meter bisa tergerus,” tegasnya.
Pengerjaan dimulai pukul 07.00 WITA dengan melibatkan 25 personel Satgas TMMD bersama warga setempat. Kegiatan dipimpin oleh unsur komando lapangan dan dilaksanakan secara gotong royong hingga sore hari.
Sebanyak 40 bronjong kawat galvanis berukuran 2 x 1 x 1 meter disiapkan untuk memperkuat dua titik rawan, yakni sisi kiri dan kanan jembatan serta tikungan jalan yang berada dekat aliran sungai.
Untuk mengisi bronjong tersebut, Satgas TMMD menggunakan sekitar 240 meter kubik batu gunung yang didatangkan menggunakan 30 truk dump, dengan kapasitas masing-masing sekitar 8 meter kubik. Selain itu, digunakan kawat pengikat galvanis dan bahan alas berupa geotekstil atau karung goni untuk membantu menahan tanah agar tidak terbawa aliran air.
Pada bagian jembatan, bronjong dipasang di sisi kiri dan kanan dengan panjang masing-masing 10 meter serta ketinggian 3 meter atau tiga susun. Sementara itu, di tikungan jalan, bronjong dipasang sepanjang 30 meter dengan ketinggian 2 meter atau dua susun.
Secara keseluruhan, konstruksi penahan tersebut mencakup area sekitar 120 meter persegi. Bronjong bagian bawah ditempatkan hingga masuk sekitar 50 sentimeter ke dalam air, kemudian disusun bertingkat dan diikat satu sama lain agar konstruksinya lebih stabil ketika menghadapi arus sungai.
Kopda Mursam menjelaskan bahwa kekuatan bronjong tidak hanya bergantung pada kawat, tetapi juga pada susunan batu dan pengikatan antarkonstruksi yang dilakukan dengan benar.
“Bronjong penahan kikisan sangat diperlukan karena arus sungai dapat menjadi deras saat hujan, sementara tebing tanah mudah terkikis. Kami memasang 40 bronjong di titik-titik kritis dan mengisinya dengan batu kali berukuran besar yang disusun rapat,” jelasnya.
Ia menambahkan, pemasangan alas geotekstil, pengikatan kawat ant arbronjong, serta pemadatan tanah di bagian belakang menjadi bagian penting dalam pekerjaan tersebut. Setelah konstruksi selesai, area belakang bronjong juga dapat diperkuat dengan penanaman rumput berakar kuat untuk membantu menjaga kestabilan tanah.
Pekerjaan meliputi pembukaan dan penataan bronjong, pemasangan alas, pengangkutan serta pengisian batu, pengikatan kawat, hingga penyelesaian bagian belakang konstruksi. Seluruh tahapan dilakukan bersama warga sebagai bentuk kepedulian terhadap keberlanjutan hasil pembangunan di desa.
Kepala Desa Cendana menyambut baik pemasangan bronjong tersebut. Keberadaan penahan kikisan air di sekitar jembatan dan tikungan jalan dinilai penting untuk memberikan perlindungan tambahan terhadap infrastruktur yang menjadi kebutuhan masyarakat.
Dengan adanya penguatan di dua titik rawan itu, risiko kerusakan akibat kikisan air diharapkan dapat ditekan. Jalan beton dan jembatan hasil program TMMD pun diharapkan tetap berfungsi dengan baik serta memberikan rasa aman bagi warga yang melintas.
Upaya ini sekaligus menunjukkan bahwa pelaksanaan TMMD tidak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga pada pemeliharaan dan perlindungan hasil pembangunan agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat dalam jangka panjang.
Sumber: Pendim 1403/Palopo
