KAPUAS – Dalam upaya mempercepat realisasi program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), personel Satgas TMMD Reguler Ke-129 TA 2026 Kodim 1011/Kuala Kapuas melakukan tindakan awal pembangunan milik Ibu Rini, yang terletak di Desa Bandaraya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah. Pada tanggal 28 Juli 2026, tim gabungan dari Satgas dan warga setempat mulai melaksanakan penancapan pondasi serta pemasangan kerangka gelagar untuk memulai proyek pembangunan rumah tersebut.
Tahap awal ini merupakan langkah fundamental untuk memastikan kekokohan struktur bangunan sebelum melangkah ke tahap konstruksi berikutnya. Dengan keterlibatan aktif masyarakat dan Satgas TMMD, proses pembangunan berlangsung dengan semangat gotong royong yang tinggi.
Program RTLH menjadi salah satu fokus dari kegiatan TMMD yang bertujuan untuk membantu masyarakat yang kurang mampu dalam mendapatkan hunian yang lebih layak, aman, dan nyaman. Inisiatif ini diharapkan dapat mempermudah akses masyarakat terhadap tempat tinggal yang lebih baik.
Dengan berjalannya waktu dan progres yang terus meningkat, tim Satgas percaya bahwa pembangunan rumah untuk Ibu Rini akan mencapai penyelesaian sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan dalam TMMD Ke-129.
