KAPUAS – Tim Satgas TMMD Reguler Ke-129 Tahun Anggaran 2026 Kodim 1011/Kuala Kapuas sedang mempercepat proses penyelesaian proyek Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang terletak di Desa Bandaraya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah. Pada hari Senin, 27 Juli 2026, anggota Satgas berkolaborasi dengan warga setempat untuk melanjutkan pekerjaan pengecatan RTLH yang ditujukan untuk Ibu Wahida di RT 02/RW 01.
Pengecatan ini merupakan bagian krusial dari tahap akhir yang diperlukan untuk mempercantik penampilan rumah sekaligus memberikan perlindungan pada dinding agar tahan lama. Seluruh kegiatan berlangsung dengan semangat gotong royong antara personel Satgas dan masyarakat sekitar, menciptakan kebersamaan yang kuat dalam proses ini.
Inisiatif RTLH merupakan salah satu aspek fisik dari program TMMD yang bertujuan memberikan bantuan kepada masyarakat agar dapat memiliki tempat tinggal yang lebih sehat, aman, dan nyaman. Dengan adanya program ini, diharapkan kebutuhan akan hunian layak dapat dipenuhi dengan baik.
Dengan bertambahnya kemajuan yang diraih, Satgas merasa optimistis bahwa rumah milik Ibu Wahida akan segera selesai dan siap untuk dihuni dalam kondisi yang lebih layak, memberikan kehidupan yang lebih baik bagi penghuni.
