KAPUAS – Kegiatan pengecatan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Sasaran 1 milik Bapak Walianto di Desa Bandaraya, Kecamatan Tamban Catur, pada Selasa (28/7/2026) dipenuhi nuansa kebersamaan. Anggota Satgas TMMD Reguler Ke-129 TA 2026 dari Kodim 1011/Kuala Kapuas bersinergi dengan warga setempat untuk menyelesaikan proses pengecatan rumah tersebut.
Kerjasama yang erat antara TNI dan masyarakat terlihat jelas sepanjang pengerjaan, mulai dari tahap awal hingga pengecatan dinding. Setiap anggota, baik prajurit maupun warga, menunjukkan antusiasme yang tinggi dan semangat gotong royong yang mengesankan.
Tindakan kolaboratif ini tidak hanya mempercepat pekerjaan, namun juga memperkuat hubungan di antara TNI dan masyarakat. Hal ini mencerminkan bagaimana keduanya saling mengandalkan untuk memajukan pembangunan desa dengan cara yang bermanfaat.
Dengan adanya kerja sama yang solid, diharapkan RTLH Sasaran 1 tersebut bisa segera rampung, sehingga keluarga Bapak Walianto dapat segera menempati rumah yang lebih baik, sehat, dan nyaman.
